Senin, 09 September 2013

Jika Orang Tua Tidak Merestui, Bolehkah Kami Menikah?


Publikasi: 10/09/2013 17:43 WIB

Assalaamu'alaikum wr. wb.
pak, saya sedang ada kasus dengan seorang muslimah, saya berniat menikahinya dengan landasan kami berdua sudah saling mencintai, namun sangat disayangkan ketika saya melamar ke kedua orangtuanya menolak dengan alasan keluarga kami tidaklah setaraf dalam tingkat perekonomian dengan keluarga mereka. Karena ditolak akhirnya kami memutuskan hubungan.
Namun amat disayangkan sang muslimah masih berharap benar saya bisa menikahinya dan dia mengatakan bahwa dia begitu sangat mencintai saya dan tidak mau kehilangan saya. Apakah benar jika kedua orang tuanya sudah tidak mau menyetujui pernikahan kami berarti kami tidak boleh menikah? Adakah solusi terbaik yang harus kami lakukan saat ini bu? Saya khawatir dia semakin depresi dengan keadaannya saat ini.
Sebab (maaf) kedua orang tuanya sangat keras dan tidak mengizinkan kami bertemu, bahkan orang tuanya sempat mengancam akan membunuh kami berdua jikalau masih berhubungan. Dan entah sudah berapa kali kekerasan fisik menimpanya karena dia masih nekat untuk tetap menghubungi saya. Saya mengharapkan jawaban dari ibu segera, sebab dia sudah lama menderita. Terima kasih

Wassalaamu'alaikum wr. wb.

Jawaban
Assalamu 'Alaikum Wr. Wb.

Pernikahan dalam Islam hanya dapat terjadi jika ada persetujuan wali dari pihak perempuan. Karena wali perempuan, dalam hal ini ayah kandungnya, menjadi salah satu syarat utama hukum sahnya pernikahan tersebut. Jadi memang tidak boleh jika anda menikahi wanita tersebut jika orang tua kandungnya terutama ayahnya tidak menyetujuinya.
Saya tahu tidak mudah bagi anda berdua menerima kenyataan bahwa tidak mungkin menikah jika wali dari pihak perempuan tidak merestuinya. Namun ini adalah sesuatu yang mau tidak mau harus dihadapi dengan kesabaran dan tawakal kepada Allah. Kita harus yakin bahwa masalah jodoh adalah sesuatu yang sudah menjadi ketentuan-Nya. Keyakinan akan takdir dari-Nya ini seharusnya membuat hati kita menjadi lebih tenang karena yakin apapun rintangan yang menghambat jika memang jodoh maka tidak akan lepas dari diri kita. Dan Allah memiliki banyak cara untuk terjadinya apa yang sudah menjadi kehendak-Nya.
Jika anda berdua yakin kepada Allah maka sebaiknya menyikapi semua ini dengan sabar, berdoa dan usaha yang baik. Kemudian jika segala upaya telah dilakukan dan tidak juga berhasil maka sikap terbaik adalah menerima takdirnya dengan kepasrahan dan meyakini bahwa inilah yang terbaik dari Allah. Cinta terhadap sesama makhluk adalah sesuatu yang fana jadi sebaiknya tidak menjadikannya sebagai alasan untuk durhaka kepada orang tua.
Melakukan hal-hal yang membuat murka orang tua seperti meneruskan hubungan tidak akan memperbaiki keadaan malah hanya akan menambah dosa dan memperparah keadaan. Masalah depresi maka berilah dorongan pada wanita tersebut untuk lebih banyak mendekatkan diri kepada Allah. Masalah depresi dan stress hanya bisa dihadapi dengan keimanan dan orang beriman seharusnya bisa mengatasinya.

1 komentar:

ass. saya mau tanya, saya juga ingin menikah tetapi orang tua tidak merestui kami , sebab orang tua saya menginginkan agar pasangan saya membayar uang kepada orang tua saya dengan jumlah yang besar tetapi pasangan bukan lah orang yang kaya melainkan sebaliknya,saya sudah menjelaskan berkali-kali kepada mereka tetapi orang tua saya tetap keras hati, apabila uang itu tidak ada maka saya di perbolehkan nikah tetapi mereka tidak mau datang dan akan mengirim hakim sebagai wali nikah saya, bagaimana itu pak, secara fisik dan agama orang tua saya setuju, tetapi apabila uang itu tidak ada maka mereka tidak mau menjadi wali nikah saya, jika saya tetap menikah apakah itu syah dan jika mereka tetap melarang apakah merekan salah. mohon pencerahannya pak..

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More